Sabtu, 24 Maret 2012

Kebebasan Banyak Partai bukan Bentuk Demokrasi yang Baik

Menurut Aristoteles, orang yang pertama kali menerapkan system pemerintahan demokrasi, menyatakan demokrasi ialah suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan banyak orang (rakyat). Hal tersebut semakin berkembang dan semakin banyak dipakai oleh Negara-negara yang ada di dunia ini, sehingga dirumuskanlah beberapa ciri dari bentuk demokrasi, diantaranya adanya suara rakyat dalam pengambilan keputusan di kepemerintahan, mengakui persamaan hak setiap manusia, adanya kebebasan bagi seluruh warga, dan ditandai dengan pemilu.

Sebagai Negara yang menganut bentuk demokrasi, Indonesia juga menekankan berbagai ciri di atas. Sederhananya Demokrasi Indonesia merupakan bentuk kebebasan rakyat berpendapat, berbicara, dan turut serta dalam mengawasi keberjalanan pemerintah, baik dalam bentuk kritikan maupun hal lain. Lalu yang jadi pertanyaannya ialah mengapa kebebasan banyak partai bukan bentuk demokrasi yang baik, bukankah dengan banyaknya partai artinya semakin banyak rakyat Indonesia yang ingin memajukan Negara ini, salah satunya dengan membentuk partai-partai baru.

Secara terminologinya, partai merupakan kumpulan orang-orang yang bertujuan sama untuk menguasai kekuasaan suatu negara dan menjalankannya berdasarkan nilainya. Oleh sebab itu, bisa dikatakan semakin banyak partai yang beredar, maka semakin banyak persepsi dan nilai yang akan dibawa untuk Indonesia, karena tidak ada kesatuan nilai yang dibawa untuk mengendalikan pemerintah. Dengan hal itu terlihat bahwa rakyat Indonesia masih belum cerdas untuk memahami apa itu arti dari bentuk pemerintahan demokrasi. Karena yang dibutuhkan Indonesia kedepannya bukanlah banyaknya jumlah orang yang ingin memajukannya dengan membawa nilainya masing-masing, namun orang-orang yang punya satu hati (satu nilai) yang bergerak bersama untuk bumi pertiwi, dan menurunkan ego untuk kepentingan pribadi.

Namun bukan berarti di Indonesia hanya boleh 2 partai (misalnya partai pro dan partai kontra pemerintah). Justru yang menjadi inti dari penulisan ini ialah supaya penguasa membuat suatu system yang dapat mengatur keberjalanan demokrasi itu dengan baik, termasuk jumlah partai. Kalau menurut saya, 3-5 partai itu cukup untuk mewakili seluruh suara rakyat yang memiliki keanekaragaman karateristik ini. Dengan adanya peraturan yang mengatur, maka semakin jelaslah Indonesia ini mau dibawa kemana, karena hanya ada 5 pilihan, artinya semakin sedikit partainya semakin terlihat adanya “kesatuan hati” rakyat Indonesia untuk sama-sama memajukan Indoensia ini.

Akhir kata, demokrasi memang berbicara tentang kebebasan tapi bukan sebebas-bebasnya, melainkan kebebasan yang tetap diatur oleh aturan yang berlaku. Karena apabila demokrasi tidak diatur maka demokrasi akan menjadi sumber utama pembodohan untuk setiap pemerintah yang menganutnyah.

‘Gaol 128080yy’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar